BEKASI – Dahlan, Kepala Desa Pantai Mekar, Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menjadi buronan moral dan hukum setelah dugaan korupsi dana BLT Dana Desa senilai puluhan miliar rupiah mencuat.
Ratusan warga yang menuntut kejelasan di kantor desa harus menelan pil pahit: sang kades tidak ada di tempat, meninggalkan warga dengan pertanyaan “lari dari tanggung jawab?”

Aksi yang dipimpin oleh Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) pada 9 September 2025 ini bukanlah yang pertama. Ini adalah puncak dari kekecewaan yang telah lama terpendam, di mana dana yang seharusnya menjadi penyelamat warga miskin justru lenyap.
Warga menyebut tindakan ini sebagai “matinya akal sehat,” dan sebagai simbol perlawanan, mereka menabur bunga di halaman kantor desa yang kosong. Ini bukan hanya protes, melainkan gugatan keras atas pengkhianatan yang dilakukan oleh pemimpin mereka sendiri.
Kasus ini kini menjadi sorotan, dengan FORMADES berjanji akan melaporkannya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Data awal telah diserahkan, dan kini bola ada di tangan aparat penegak hukum. Jika tidak ada tindakan, maka dugaan “matinya keadilan” di Desa Pantai Mekar akan menjadi kenyataan. (Red)














