Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Jakarta

KPK Tetapkan Bupati Langkat SAF Sebagai Tersangka, Uang Miliaran Hasil Suap dan Gratifikasi Proyek Disita

badge-check


					KPK Tetapkan Bupati Langkat SAF Sebagai Tersangka, Uang Miliaran Hasil Suap dan Gratifikasi Proyek Disita Perbesar

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat berinisial SAF sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek dan gratifikasi. Penetapan ini dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindak KPK di wilayah Sumatera Utara.

KPK menduga SAF menerima uang suap sekitar Rp900 juta yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK juga mengungkap fugaan gratifikasi mutasi jabatan hingga seragam sekolah. Tak hanya suap proyek, dalam proses pengembangan perkara, penyidik KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran gratifikasi lain yang diterima tersangka. Nilainya ditaksir mencapai sedikitnya Rp3,5 miliar.

Dugaan gratifikasi tersebut disinyalir kuat berkaitan dengan: Urusan mutasi jabatan di lingkungan pemkab. Pengangkatan kepala sekolah. Pengadaan seragam sekolah. “Hari ini telah ditetapkan tersangka,” ujar juru bicara KPK dalam siaran Pers, Sabtu 4 Juli 2026.

Sita miliaran rupiah dan penahanan tersangka. Dalam operasi senyap (OTT) tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp100 juta, serta uang tunai dan valuta asing (valas) yang ditaksir mencapai Rp1,22 miliar.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut dan mendalami keterlibatan pihak lain, KPK langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka untuk 20 hari pertama. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh tim penyidik KPK. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Ultimatum Meta! Komdigi Desak Klarifikasi Pemblokiran Massal dan Peretasan Akun WhatsApp

23 August 2026 - 08:29 WIB

Diduga Terima Gratifikasi, Mantan Kepala Kanwil DJP Banten Resmi Ditahan KPK

21 August 2026 - 18:06 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Tersangka Kasus Perjudian Kasino Batam, Bos Nagoya Turut Diamankan

20 August 2026 - 08:29 WIB

Sidang Banding Pengadaan Chromebook: Tim Kuasa Hukum Nadiem Makarim Ungkap Kejanggalan Penentuan Harga Wajar

20 August 2026 - 05:45 WIB

Usut Tuntas Aliran Dana Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar, KPK Periksa Mantan Petinggi PT Adaro Energy

19 August 2026 - 20:56 WIB

Trending on Jakarta