JAKARTA – Nada tinggi dan kritik keras mewarnai jalannya rapat kerja di Gedung DPR RI belakangan ini. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) menjadi sorotan tajam setelah mengajukan permohonan tambahan dana segar sebesar Rp2 triliun, di tengah performa restrukturisasi internal perusahaan yang dinilai buruk dan tidak efisien.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sebuah tayangan TV Parlemen, kemarahan para wakil rakyat memuncak saat membahas urgensi suntikan dana tersebut. Salah satu respons paling keras datang dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi. Dengan nada bicara yang tegas, ia langsung mempertanyakan tanggung jawab pengelolaan keuangan BUMN perumahan tersebut.

“Restrukturisasi buruk tapi Perumnas minta tambah dana Rp2 triliun. Duit Rakyat itu woy!!!” semprot Darmadi dalam jalannya persidangan, Rabu 1 Juli 2026.
Anggota dewan menilai bahwa sebelum meminta tambahan modal atau anggaran dari negara, Perumnas seharusnya menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi tata kelola internal serta menuntaskan program restrukturisasi yang sedang berjalan. Jika performa manajemen masih dinilai jeblok, suntikan dana triliunan rupiah dikhawatirkan hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara.
Rapor merah tata kelola BUMN Perumahan. Permintaan dana tambahan senilai Rp2 triliun ini memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan pengamat kebijakan publik dan aktivis transparansi anggaran.
Anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat seharusnya dialokasikan untuk program-program yang memiliki return on investment (ROI) yang jelas serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, khususnya pemenuhan rumah subsidi yang layak.
Jika restrukturisasi korporasi Perumnas dinilai gagal atau berjalan lambat, maka pemberian modal tambahan justru dianggap sebagai langkah keliru yang memanjakan manajemen BUMN tanpa adanya evaluasi kinerja yang objektif.
Sampai berita ini diturunkan, publik terus mendesak agar komisi terkait di DPR RI memperketat pengawasan, melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan Perumnas, dan tidak begitu saja menyetujui anggaran triliunan rupiah sebelum ada transparansi serta perbaikan menyeluruh pada tubuh Perumnas. (*)














