Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

LSM GMBI: Galian C Ilegal di Kuta Makmue Diduga Ada Backing Oknum APH “Upeti” Rp 15 Juta

badge-check


					LSM GMBI: Galian C Ilegal di Kuta Makmue Diduga Ada Backing Oknum APH  “Upeti” Rp 15 Juta Perbesar

NAGAN RAYA – Kegiatan galian C ilegal di Desa Kuta Makmue, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, semakin meresahkan. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) menuding operasi tambang ini bisa bebas beroperasi karena adanya backing dari oknum aparat penegak hukum (APH), yang diduga menerima setoran rutin hingga belasan juta rupiah.

Aktivitas penambangan ini disebut telah berlangsung lama tanpa izin, menggunakan alat berat dan puluhan truk untuk mengeruk pasir dari sungai. Akibatnya, masyarakat sekitar mulai merasakan dampak buruk, termasuk rusaknya abutmen jembatan yang kini mengancam mobilitas warga.

Seorang warga berinisial DD mengungkapkan, “Info yang kami terima, ada setoran rutin Rp15 juta per bulan ke oknum tertentu. Kalau begini, hukum bisa dibeli.” Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa penegakan hukum tumpul di hadapan keuntungan pribadi.

Ketua LSM GMBI Nagan Raya menegaskan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindak tegas pelanggaran ini. “Kami tidak akan membiarkan negara dirugikan dan rakyat menderita,” ujarnya.

Sanksi pidana berat menanti pelaku galian C ilegal, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar sesuai UU No. 4 Tahun 2009. Ditambah lagi, penggunaan solar bersubsidi untuk kegiatan komersial dapat menambah hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Masyarakat Kuta Makmue mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk segera bertindak, menutup lokasi tambang, dan memproses hukum semua pihak yang terlibat, demi menyelamatkan lingkungan dan infrastruktur desa dari  kehancuran. ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Erupsi Anak Krakatau Picu Dentuman dan Getaran di Bandung

5 September 2026 - 12:57 WIB

Niat Cari Kerja di Bandung, Pemuda Asal Tasikmalaya Malah Jadi Korban Kejahatan Jalanan

5 September 2026 - 12:56 WIB

Pagar DPRD Provinsi Bengkulu Jebol, Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Berakhir Tegang

5 September 2026 - 08:26 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Maria Walanda Maramis: Mantan Bupati Minahasa Utara VAP Kembali Jadi Tersangka

4 September 2026 - 11:37 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Irwansyah, S.H.: “Jangan Sampai Rakyat Kecil Terjerat, Koruptor Malah Melenggang!”

4 September 2026 - 08:33 WIB

Trending on Hukum