JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan efisiensi anggaran belanja. Langkah ini dinilai mendesak guna memastikan keberlangsungan pembayaran gaji dan hak-hak para pegawai daerah, khususnya pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai menggelar pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito menegaskan bahwa persoalan belanja pegawai merupakan salah satu fokus paling krusial yang saat ini dihadapi oleh sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan agar Pemda tidak mengambil opsi yang dapat merugikan para pekerja daerah.
“Sudah disampaikan juga kepada Pak Menteri Keuangan, ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” tegas Tito kepada awak media di Kantor Kemenkeu, Senin (27/7/2026).
Langkah koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan ini diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah dalam menyusun ulang skala prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dengan demikian, hak finansial pegawai, termasuk tenaga PPPK dan honorer, tetap terlindungi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah. (*)














