Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Operasi “Kosmetik” Dam Betuk: Anggaran Rp 200 Juta Menguap, PETI Kembali Berpesta


					Operasi “Kosmetik” Dam Betuk: Anggaran Rp 200 Juta Menguap, PETI Kembali Berpesta Perbesar

MERANGIN – 26 Desember 2025 Kewibawaan Pemerintah Kabupaten Merangin dipertanyakan. Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dam Betuk yang digelar awal Desember lalu kini dicap sebagai proyek seremonial belaka. Meski menghabiskan dana taktis yang ditaksir mencapai Rp 200 juta, aktivitas ilegal tersebut nyatanya kembali marak hanya dalam hitungan hari.

Anggaran Fantastis, Hasil Miris Publik kini menuntut transparansi atas penggunaan dana operasional tersebut.

Angka Rp 200 juta untuk logistik, bahan bakar, hingga penyewaan alat dari luar daerah dianggap tidak sebanding dengan hasil di lapangan. Dari total 60 rakit yang beroperasi, petugas hanya mampu mengamankan 24 unit.

Hal ini memicu kecurigaan publik: Apakah ada kebocoran informasi sebelum tim turun ke lapangan? Hanya “Libur” 21 Hari
Operasi yang dipimpin Wakil Bupati Merangin, Drs. H. Abdul Khafidh, M.M. pada 3 Desember 2025, terbukti tidak memiliki efek jera (deterrent effect).

Laporan per 24 Desember 2025 memastikan para penambang telah kembali beraktivitas dengan normal. Jeda waktu yang tidak sampai satu bulan ini menjadi bukti telak bahwa operasi tersebut tidak memiliki strategi pasca-penertiban (post-operation) yang matang.

Tumpul ke Cukong, Hanya Garang di Kamera
Kritik keras juga datang dari aktivis lingkungan yang menilai pemerintah hanya berani merusak rakit—yang dengan mudah bisa dibangun kembali oleh pelaku—namun enggan menyentuh aktor intelektual atau pemodal (cukong) di balik layar.

“Sangat disayangkan jika dana rakyat Rp 200 juta hanya digunakan untuk memberi ‘libur’ singkat bagi perusak lingkungan. Ini bukan penegakan hukum, ini pemborosan,” tegas narasi yang berkembang di masyarakat.

Tuntutan Audit Transparansi
Atas kegagalan ini, muncul desakan agar Inspektorat atau pihak terkait melakukan
Audit Transparansi Anggaran.

Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan aset wisata seperti Dam Betuk hancur sementara uang negara terus mengalir untuk operasi-operasi yang sifatnya hanya “kosmetik” di depan kamera media, namun tumpul dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Reporter Gondo Irawan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Puncak Papua Mencekam! Tak Puas Pembagian Dana Desa, 7 Kantor Pemerintah di Ilaga Dibakar Massa

12 August 2026 - 12:44 WIB

MA Pangkas Kerugian Negara Kasus Timah Jadi Rp28,93 Triliun

12 August 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Daerah: Larang Keras Pemda PHK atau Merumahkan Pegawai PPPK!

11 August 2026 - 19:58 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas Hingga 520 Hektare, Tim Gabungan Terjunkan ‘Water Bombing’

11 August 2026 - 09:29 WIB

Skandal Iklan Fiktif Bank BJB: Negara Dirugikan Rp223 Miliar, KPK Resmi Tahan Para Tersangka

11 August 2026 - 09:26 WIB

Trending on Hukum