JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencoreng wajah birokrasi nasional. Kali ini, pusaran kasus menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Respons resmi kementerian yang disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kembali memicu sorotan tajam dari publik, Selasa 15 September 2026.

Dalam keterangannya, pihak Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum, bersikap kooperatif, serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan normal. Namun, narasi penegakan integritas yang berulang kali disampaikan dinilai sekadar retorika normatif untuk meredam amarah publik setiap kali skandal korupsi mencuat.
“Pengulangan narasi “kooperatif” dan “penguatan integritas” dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan, mengingat praktik korupsi dan pungutan liar di sektor pertanahan masih kerap keluhkan masyarakat,” ungkap Irwansyah SH, seorang praktisi hukum ini dan juga aktivis.
Tindakan KPK melakukan OTT membuktikan bahwa mekanisme pengawasan internal (SPIP) di tubuh kementerian belum berjalan efektif dalam mengendus dan mencegah praktik rasuah secara mandiri.
Sektor pertanahan merupakan salah satu area yang rawan konflik kepentingan dan tindak pidana korupsi. Kasus ini mempertegas perlunya pembenahan sistemik, bukan sekadar penanganan kasus per kasus, khususnya di Kota Tangerang,” sambung Irwansyah.
Publik menantikan langkah nyata dari Kementerian ATR/BPN—tidak hanya pasrah menyerahkan proses hukum kepada KPK, tetapi juga berani melakukan pembersihan menyeluruh di tingkat internal demi memulihkan kepercayaan masyarakat. (**)














