JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemalang menyeret lingkaran terdekat kepala daerah. Tak hanya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sang istri, Noor Faizah Maenofie, turut diamankan tim penindak KPK bersama 6 orang lainnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (29/7/2026) malam, rombongan yang terjaring operasi senyap tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.08 WIB. Mereka diboyong dari Jawa Tengah menggunakan satu unit bus dengan pengawalan ketat.

Menanti status hukum 1×24 Jam. Kedatangan istri Bupati beserta enam pihak lainnya ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat keterlibatan pihak keluarga kerap menjadi pintu masuk pendalaman kasus korupsi maupun dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam OTT ini, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi,” ungkap juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait detail konstruksi perkara, barang bukti yang disita, maupun peran spesifik dari masing-masing pihak yang ditangkap. Publik kini menanti pengumuman resmi dari komisi antirasuah terkait skandal yang mengguncang Kabupaten Pemalang tersebut. (*)














