Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru, Polda Metro Jaya Imbau Keluarga Segera Buat Laporan


					Misteri Kematian Sutrimo di Kebayoran Baru, Polda Metro Jaya Imbau Keluarga Segera Buat Laporan Perbesar

JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.

Sutrimo yang diduga merupakan mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditemukan warga dalam kondisi tergeletak dan mulut berbusa.

Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak tertolong. Penyelidikan berawal dari informasi media dan media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pihak kepolisian merespons cepat informasi yang beredar luas di media massa maupun media sosial mengenai dugaan kematian tidak wajar tersebut.

“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang, apakah itu wajar atau tidak wajar. Ini masih didalami,” ujar Budi Hermanto di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Imbauan kepada pihak keluarga. Untuk memperkuat proses hukum secara pro-justitia, kepolisian mengimbau pihak keluarga korban agar segera membuat laporan resmi jika mengindikasikan adanya kejanggalan dalam peristiwa kematian ini.

“Kami memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S (Sutrimo), ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Hal ini agar langkah pro-justitia-nya lebih tepat dan memudahkan penyidik dalam melakukan pendalaman,” tegas Budi.

Langkah Polisi dan olah TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan. Tim Inafis Polda Metro Jaya bersama Puslabfor Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi temuan korban.

Pemeriksaan saksi dan CCTV, penyidik mengumpulkan keterangan saksi warga setempat serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Pihak kepolisian menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan prosedur ekshumasi (pembongkaran makam untuk autopsi) sesuai aturan KUHAP apabila dibutuhkan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi serta menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bareskrim Gulung Jaringan Oknum: Kasat Narkoba Tangsel Tersangka

27 July 2026 - 11:41 WIB

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

25 July 2026 - 10:09 WIB

Jampidsus Kuntadi Pastikan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Berjalan Transparan dan Independen

24 July 2026 - 12:57 WIB

Skandal Suap Bea Cukai: Bos Blueray Cargo Akui Gelontorkan Rp3,25 Miliar Kode ‘PGH’

24 July 2026 - 10:23 WIB

Aroma Amburadul Proyek Rp22 Miliar Asrama Haji: GMAKS Disparitas Terstruktur, Seret 5 Aktor Utama ke Kejaksaan

23 July 2026 - 12:19 WIB

Trending on Hukum