JAKARTA — Aparat Polda Metro Jaya mengamankan sedikitnya 21 orang yang diduga kuat berniat memicu kericuhan di tengah aksi penyampaian pendapat oleh kelompok mahasiswa di wilayah Jakarta pada Selasa (18/8/2026).
Langkah tegas ini diambil jajaran kepolisian guna menjaga kondusivitas keamanan serta memastikan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Dalam tindakan pengamanan tersebut, petugas dilaporkan turut menyita sejumlah benda berbahaya yang diduga sengaja disiapkan untuk memperkeruh suasana dan memicu bentrokan.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di lapangan antara lain, petasan dan flare yang berpotensi memicu kegaduhan. Botol-botol yang diduga kuat disiapkan sebagai bahan pembuatan bom molotov.
“Tindakan preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyusupan dan aksi anarkis yang dapat merugikan semua pihak, termasuk massa aksi yang tengah menyuarakan aspirasinya secara damai,” ujar aparat kepolisian saat memberikan keterangan terkait pengamanan tersebut.
Penyidikan lanjutan di Ditreskrimum. Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 21 orang terduga penyusup tersebut telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Seluruhnya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna mengusut tuntas motif serta potensi pergerakan terorganisir di balik penyediaan barang-barang berbahaya tersebut.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa yang menjalankan hak menyampaikan pendapat di muka umum agar tetap waspada terhadap oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencoba menunggangi aksi damai.(*)













