Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

TNI / Polri

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Propaganda Digital, 8 Tersangka Ditangkap


					Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Propaganda Digital, 8 Tersangka Ditangkap Perbesar

JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan sindikat penyebar kabar bohong (hoaks) dan konten provokatif di media sosial. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan delapan orang tersangka yang diduga kuat mengelola jaringan propaganda digital terorganisir.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini beroperasi dengan memproduksi serta menyebarkan konten bermuatan provokasi dan hoaks berdasarkan pesanan. Klien jaringan ini diduga berasal dari lingkup perorangan hingga instansi tertentu, dengan nilai imbalan (fee) mencapai ratusan juta rupiah.

Modus operasi dan jasa propaganda pesanan yang dilakukan, para tersangka diketahui mengelola banyak akun media sosial (cyber army) untuk mengondisikan opini publik, memperkeruh suasana, serta menyerang pihak-pihak tertentu sesuai pesanan dari pemesan jasa (influencer/buzzer order).

Penyebaran narasi provokatif, disinformasi, dan isu sensitif. Sistem Kerja: Menerima order komersial baik dari individu maupun kelompok atau instansi. Nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah per proyek/kampanye propaganda.

Penegakan Hukum dan penyelidikan lanjutan. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen dalam menjaga ketertiban ruang digital serta melindungi masyarakat dari penyesatan informasi yang meresahkan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi jaringan pemesan (aktor intelektual) serta aliran dana yang mengalir ke rekening para tersangka.

“Para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta KUHP terkait penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonarannya di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Gerobak dan Pengeroyokan Kasus Bentrok di Menteng

27 July 2026 - 16:09 WIB

Terobosan Digital Propam Polri, Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi “Nakal” Secara Online dengan Mudah

20 October 2025 - 14:17 WIB

Wartawan Dijebak Oknum TNI: RJ Tutupi Dugaan Kriminalisasi Pers, “Hukum Dipertaruhkan di Blora!”

25 August 2025 - 02:29 WIB

Polres Kampar Tepis Kritik, Klaim Penyelidikan Kasus Suryono “Intensif”

23 August 2025 - 22:22 WIB

Misteri Pembunuhan Ketua Koperasi, Polsek Tapung Hulu Didesak Diperiksa Propam

23 August 2025 - 18:45 WIB

Trending on Daerah