Menu

Dark Mode
 

Daerah

Praktik Kotor Penerimaan PPPK di Prabumulih Dibongkar, “Uang Sabun” Guyur Kantong Calo


					Praktik Kotor Penerimaan PPPK di Prabumulih Dibongkar, “Uang Sabun” Guyur Kantong Calo Perbesar

 

SUMATERA SELATAN– Praktik kotor yang dilakuksn kelompok mafia pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R4 di Kota Prabumulih dibongkar. Walikota Prabumulih, H. Ridho Yahya, dengan berani mengungkap adanya SK kelulusan 68 PPPK yang terancam dibatalkan. Tindakan Walikota patut diacungi jempol.

Ketegasan Walikota membuat suasana di pemkot Prabumulih mencekam. Dari keterangan orang nomor satu di Prabumulih itu, praktek pwrcaloan atau mafia jabatan berperan untuk meloloskan sejumlah calon P3K dengan meminta sejumkah uang pelicin atau “uang sabun” sehingga niilai tinggi kalah dari Kode R4.

Menanggapi hal ini, Ali Sopyan, Pimpinan Umum Rajawali Anti Korupsi Indonesia Tangguh (RAKIT), mendesak jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk segera bertindak dan membongkar sindikat tersebut. Desakan ini muncul setelah pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 beredar luas, yang kuat dugaan diwarnai praktik suap oleh oknum pejabat yang diduga ikut terlibat.

“Banyak pelamar dengan kode R4 yang nilai test nya di atas 400 justru dikalahkan oleh pelamar dengan kode R4/L yang nilainya di bawah 400. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah seleksi PPPK tahap 2 tidak lagi melihat nilai sebagai patokan utama? Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik kongkalikong dan suap, “ungkapnya, (16/07/2025).

Selain itu, kata Sopyan, pihaknya juga menemukan indikasi banyaknya Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang baru bekerja di instansi tertentu namun berhasil lolos PPPK tahap 2. Ironisnya, banyak TKS ini diduga sebagai “siluman” karena sering tidak masuk kerja, menggeser posisi honorer yang sudah mengabdi lebih lama.

Dikatakan, pihaknya akan terus mengejar dugaan permainan kotor dalam seleksi PPPK R4 di Prabumulih ini. RAKIT berharap Walikota Prabumulih dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Prabumulih segera meninjau ulang seluruh hasil kelulusan PPPK tahap 2.

Tim Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

13 May 2026 - 09:21 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

13 May 2026 - 09:18 WIB

Mangkraknya GOR Nambo dan Dilema Hukum PPK: Antara Tekanan Asosiasi atau Ancaman Penjara”

12 May 2026 - 17:29 WIB

Borok Pengelolaan Dana BOS di Musi Rawas Utara: Anggaran Miliaran, Pertanggungjawaban “Bolong”

9 May 2026 - 12:03 WIB

Misteri Garis Polisi Kebumen: Siti Muhajiroh Gugat Hilangnya Aset di Bawah Pengawasan Aparat, Siap Lapor ke Mabes Polri hingga Presiden

4 May 2026 - 15:50 WIB

Trending on Hukum