JAKARTA — Tensi di sektor pertanian dan pangan nasional kembali memanas. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menuai sorotan publik usai melontarkan pertanyaan bernada intimidatif kepada seorang wartawan: “Kau backup mafia?”.
Pernyataan menohok tersebut terucap di tengah upaya Kementerian Pertanian (Kementan) mempertegas komitmen pemberantasan dugaan praktik mafia pangan yang dinilai kerap merugikan para petani dan peternak lokal.

Meski diklaim sebagai bentuk ketegangan sang menteri dalam membela kepentingan rakyat, insiden ini memicu kritik pedas dari publik terkait etika komunikasi pejabat negara serta transparansi penegakan hukum.
Tindakan dan peryataan Menteri Pertanian dalam video tersebut menghadirkan beberapa catatan kritis yang patut dicermati. Menuding atau mempertanyakan iktikad jurnalis dengan narasi “membentengi mafia” saat dikonfirmasi merupakan bentuk sikap defensif yang tidak proporsional.
Wartawan bekerja di bawah payung UU Pers untuk melakukan fungsi kontrol sosial (watchdog). Menyerang jurnalis secara personal justru mengalihkan isu utama dari substansi persoalan pangan ke dalam drama konfrontasi.
Gebrakan narasi “perang melawan mafia pangan” bukanlah hal baru. Namun, publik menuntut kerja nyata berbasis data dan proses hukum yang transparan, (13/10/2026).
Gertakan verbal di depan kamera tidak akan menyelesaikan akar masalah jika rantai pasok (distribusi), pupuk bersubsidi, impor, dan permainan harga di tingkat tengkulak tidak dibongkar secara terstruktur hingga ke akar-akarnya.
Ancaman terhadap kebebasan Pers. Pola komunikasi pejabat publik yang responsif-reaktif seperti ini dikhawatirkan dapat menciptakan iklim ketakutan (chilling effect) bagi jurnalis maupun pihak kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Komitmen Kementan untuk melindungi petani dan peternak dari jeratan mafia wajib didukung. Namun, ketegangan politik verbal di lapangan tidak boleh dijadikan pengganti dari penegakan hukum yang akuntabel, terukur, dan transparan. Pejabat publik semestinya menjawab pertanyaan kritis media dengan data konkret, bukan dengan tudingan balik yang meragukan integritas pers. (**)














