Keterangan: FOTO ADALAH ILUSTRASI
BEKASI – Warga Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menuntut transparansi anggaran dana desa senilai lebih dari Rp2 miliar. Tuntutan ini muncul setelah masyarakat, yang tergabung dalam PERMADES (Persatuan Masyarakat Desa), menduga kuat adanya penyimpangan dana APBDes selama periode 2020-2024.

Masyarakat menduga bahwa dana miliaran rupiah yang seharusnya digunakan untuk menyejahterakan warga justru diselewengkan oleh oknum tertentu. Sejumlah program, mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan nelayan, hingga pembangunan fisik, diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, (13/09/2025).
Temuan PERMADES menunjukkan beberapa indikasi kecurangan, di antaranya:
* Data Penerima BLT yang tidak sesuai.
* Proyek fisik yang diduga fiktif.
* Penyimpangan dana di BUMDes, termasuk pada kegiatan budidaya ikan dan kepiting.
Protes ini bukan kali pertama. Perjuangan masyarakat sudah dimulai sejak tahun 2022. Mereka sudah berkali-kali melayangkan surat aduan dan permohonan audiensi kepada Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Kasus ini mencuat akibat kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah desa yang dianggap tidak transparan dan akuntabel. Program yang seharusnya membantu warga miskin, nelayan, serta organisasi seperti Karang Taruna dan koperasi desa, diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
PERMADES bahkan telah melakukan investigasi mandiri dengan mengumpulkan data dari platform jaga.id dan melakukan evaluasi langsung di lapangan. Berbagai bukti otentik seperti foto, video, dan daftar hadir yang tidak sesuai telah mereka kumpulkan sebagai dasar tuntutan. Mereka berharap, perjuangan sistematis ini bisa mengungkap seluruh dugaan penyelewengan dan membawa keadilan bagi masyarakat. [PRIMA]














