Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Bang Napi” Sikartel Narkoba Kebal Hukum, Kuala Spare Batu Bara Darurat Sabu

SUMUT— Sebuah desa kecil di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan. Kuala Spare, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, yang dulunya dikenal sebagai kawasan tenang, kini menjelma menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba. Di balik maraknya aktivitas ilegal itu, muncul satu nama yang jadi buah bibir warga : Bang Napi, bandar narkoba yang disebut – sebut tak tersentuh hukum.

Keterangan warga menyebutkan bahwa sosok Bang Napi telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Peredaran narkoba yang terjadi secara terang – terangan seolah tak terjamah oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Diduga kuat, ada oknum yang membekingi praktik haram tersebut.

“Bang Napi diduga sudah lama jadi bandar, Satu kampung mungkin tahu. Beberapa kali ada penggerebekan, tapi Bang Napi selalu lolos. Kami curiga operasi sudah bocor lebih dulu. Yang ditangkap cuma pemakai kecil,” ungkap AB, salah satu warga Kuala Spare, kepada wartawan, Selasa (19/8/25).

Fenomena ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga, terutama para orang tua. Mereka cemas generasi muda di desa akan terjerumus jika peredaran narkoba terus dibiarkan.

Ketua Founder’s Media Siber Batu Bara (For’masib), Yusri Bajang, angkat bicara. Ia menilai kinerja aparat kepolisian di wilayah tersebut patut dipertanyakan, mengingat Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 secara tegas mengatur penindakan terhadap peredaran narkoba.

“Gawat, ini sudah darurat. Kok bisa ada bandar narkoba yang kebal hukum? Seharusnya aparat bertindak tegas. Kita akan kirim surat ke Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri. Bila tidak ada tindakan dalam waktu dekat, kami siap turun ke jalan,” tegas Yusri Bajang.

Desakan dari warga dan aktivis ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum untuk bergerak. Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang dilecehkan, tapi masa depan generasi muda juga dipertaruhkan.(Tim Redaksi PRIMA).

Kontributor : Nasrin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skenario Pengamanan Maksimal HUT RI ke-81: 1.147 Personel Paspampres dan Alutsista Modern Diterjunkan

11 August 2026 - 13:34 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas Hingga 520 Hektare, Tim Gabungan Terjunkan ‘Water Bombing’

11 August 2026 - 09:29 WIB

Kasus Pasir Timah Ilegal 52,5 Ton di Belitung: Polda Babel Tetapkan 4 Tersangka

7 August 2026 - 16:15 WIB

Akuang Divonis, Kades Bebas: Drama Hukum Tebang Pilih di Hutan Langkat

7 August 2026 - 10:32 WIB

Pengembangan Kasus Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin: KPK Sita USD 680 Ribu, Saksi Kembalikan Rp 9,5 Miliar

7 August 2026 - 10:21 WIB

Trending on Daerah