Menu

Dark Mode
 

Tangerang Raya

Birokrasi Mewah vs. Rakyat Sengsara: Ironi APBD di Kabupaten Tangerang


					Birokrasi Mewah vs. Rakyat Sengsara: Ironi APBD di Kabupaten Tangerang Perbesar

TANGERANG – Sebuah kontras yang mencolok dan memalukan menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di akhir tahun 2025. Di satu sisi, birokrasi daerah mempertontonkan ‘Pesta APBD’ di hotel bintang empat di luar kota; di sisi lain, data resmi menunjukkan kemiskinan struktural di masyarakat yang penanganannya berjalan lambat dan tidak berdampak signifikan.

Ironi ini bukan sekadar ketidakcocokan anggaran, melainkan cermin dari kegagalan kepemimpinan yang mengabaikan prioritas rakyat demi kemewahan elit.

Pelanggaran Etika dan Efisiensi: Rekreasi Berkedok Rapat

Keputusan Pemkab Tangerang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja (Raker) di Holiday Inn Pasteur, Bandung, selama tiga hari (11-13 Desember 2025) adalah pelecehan terhadap semangat efisiensi yang didengungkan oleh Pemerintah Pusat.

Pemborosan terang-terangan. Alih-alih menggunakan fasilitas milik Pemkab di Tigaraksa yang jauh lebih hemat, pemboyongan seluruh jajaran OPD ke hotel bintang 4 di luar kota menelan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang menggelembung drastis.

Akuntabilitas yang Dipertanyakan

Puncak dari acara “evaluasi” ini adalah malam hiburan dengan pentas band artis yang dibiayai oleh APBD. Ini secara eksplisit mengubah fungsi rapat menjadi “Rekreasi Massal Berkedok Raker”.

Tindakan ini secara mencolok bertolak belakang dengan pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan disiplin anggaran dan pengalihan dana publik untuk program prioritas rakyat. Sebagaimana ditegaskan pengamat kebijakan publik, Irwansyah S.H., ini adalah “pelecehan terhadap semangat efisiensi negara”.

Pertanyaan Kritis: Apakah peningkatan kinerja birokrasi Kabupaten Tangerang hanya bisa dicapai di tengah kemewahan hotel dan alunan musik band ibu kota? Jawabannya jelas: Kemewahan birokrasi ini tidak sebanding dengan kualitas pelayanan dan prestasi yang dinikmati rakyat.

Kemiskinan Struktural: Biaya ‘Plesiran’ Lebih Penting dari Rakyat

Kontras kemewahan birokrasi menjadi semakin tajam ketika disandingkan dengan data angka kemiskinan yang menunjukkan masalah sistemik dan lambatnya respons pemerintah. Stagnasi penurunan angka miskin dari data BPS 2025, tercatat jumlah penduduk miskin Kabupaten Tangerang adalah 265.900 orang (6,42%).

Angka ini hanya turun 0,13% atau sekitar 530 orang dari tahun 2024. Penurunan yang sangat marginal (stagnan) ini mengindikasikan bahwa program pengentasan kemiskinan saat ini tidak memiliki daya ungkit yang signifikan.

Pernyataan Sekda Pemerintahan Kabupaten Tangerang ‘Soma Atmaja’ “Penduduk Kabupaten Tangerang banyak, jadi kemiskinan ekstrem juga banyak,” adalah pembenaran (justifikasi) yang mengaburkan tanggung jawab. Populasi besar seharusnya dikelola, bukan dijadikan alasan untuk kegagalan program.

Ancaman ‘Rentan Miskin’ yang meluas. Data Desil menunjukkan bahwa masalah terbesar Kabupaten Tangerang bukanlah hanya pada angka miskin absolut (Desil 1 & 2), melainkan pada populasi yang Rentan Jatuh Miskin (Desil 3 & 4).

Desil 3 (Hampir Miskin) dan Desil 4 (Rentan Miskin) jauh lebih besar jumlahnya. Kelompok ini adalah korban potensial dari guncangan ekonomi sekecil apapun (PHK, inflasi, sakit).

Kegagalan sistemik, besarnya kelompok rentan ini menandakan ketidakmampuan ekonomi lokal dalam menciptakan pekerjaan yang layak dan stabil (decent work). Dana APBD yang dihamburkan untuk Raker mewah di Bandung seharusnya dialokasikan untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kualitas pekerjaan agar Desil 3 dan 4 tidak jatuh ke Desil 1 dan 2

Tuntutan Publik: Audit dan Akuntabilitas

Masyarakat Kabupaten Tangerang menuntut tindakan nyata. Pemkab harus merilis rincian biaya Raker di Bandung secara terbuka dan rinci. Desakan keras ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera melakukan audit mendalam terhadap penggunaan APBD dalam acara yang beraroma rekreasi dan pemborosan tersebut.

Birokrasi Kabupaten Tangerang harus memilih: melanjutkan budaya foya-foya anggaran dan menganggap APBD sebagai dana bebas, atau kembali kepada integritas dan efisiensi untuk melayani 265.900 warga miskin dan jutaan warga rentan di wilayahnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mangkraknya GOR Nambo dan Dilema Hukum PPK: Antara Tekanan Asosiasi atau Ancaman Penjara”

12 May 2026 - 17:29 WIB

Dispora Kota Tangerang Bungkam Terkait Dugaan Proyek Mangkrak GOR Nambo Senilai Rp1,4 Miliar

12 May 2026 - 12:36 WIB

Merangkul Kritik dengan Ketulusan: Pesan Humanis Dirut Perumda Tirta Benteng untuk Para Pejuang Air”

11 May 2026 - 11:04 WIB

Wajah Baru Pelayanan di Kecamatan Neglasari: Mengabdi dengan Hati, Merawat Lingkungan dengan Aksi

6 May 2026 - 09:59 WIB

Menguak Cacat Prosedur Proyek Jembatan Rp2,7 Miliar di Tangerang: Menang Tender Saat Izin Dicabut

2 May 2026 - 08:59 WIB

Trending on Headline