Menu

Dark Mode
 

Hukum

Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan “Acak Acak” PMI Prabumulih


					Diduga TILAP Dana Hibah, Penyidik Kejaksaan “Acak Acak” PMI Prabumulih Perbesar

 


SUMATERA SELATAN-Proses penyelidikan dan penyidikan dugaan “Tilap” tipu laporan penggunaan dana hibah di PMI (Palang Merah Indonesia) Prabumulih Sumatera Selatan hingga sampai saat ini masih terus berlanjut. Pihak Kejari terus melakukan pengumpulan bukti bukti sebelum menetapkan tersangka.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyatakan, saat ini prosesnya telah memasuki tahap krusial, yakni menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari lembaga auditor resmi. Informasi tersebut dibenarkan pihak Kejari Prabumulih. Pihaknya menegaskan, setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, penetapan tersangka akan segera dilakukan.

“Doakan kami, semoga sebelum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) sudah bisa menetapkan tersangka,” ujar sumber dari Kejari, kepada awak media, Selasa, 8 Juli 2025.

Diketahui, dalam rangka pengumpulan alat bukti, Kejari telah memeriksa sejumlah pihak terkait, baik dari internal pengurus PMI maupun dari kalangan pihak ketiga. Mereka diperiksa terkait aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan organisasi tersebut.

Beberapa nama telah diperiksa di antaranya Hj S, istri mantan Wako Prabumulih, dan dr R, putri dari mantan Wako Prabumulih. Selain keduanya, pengurus PMI aktif maupun sebelumnya juga telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

“Semua telah dimintai keterangan. Jika proses perhitungan kerugian negara selesai, dan hasilnya menguatkan dugaan pidana, maka penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tambah sumber.

Pihak Kejari memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, dan tidak ada upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu. Menanggapi isu menyebutkan adanya pelaku akan ‘lepas tangan’ dari tanggung jawab hukum, Kejari dengan tegas membantah bahwa isu itu tidak benar. Kejari juga berjanji akan memberikan informasi resmi kepada publik jika nantinya penetapan tersangka dilakukan

“Hingga sampai saat ini penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka sejauh ini. Siapa pun yang terbukti terlibat, pasti akan diproses sesuai hukum. Nanti, jika ada penetapan tersangka, kita akan undang rekan-rekan media. Semua transparan,” tutupnya .

Kasus dugaan korupsi PMI Prabumulih ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah dan operasional lembaga kemanusiaan seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Masyarakat pun berharap agar proses hukum dijalankan secara adil dan tuntas. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pendidikan di Kebumen

27 April 2026 - 07:45 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Disorot: ‘Ganas’ di Sengketa Lahan, ‘Loyo’ Tegakkan Perda Bangunan?

25 April 2026 - 17:50 WIB

Tegang! Ahli Waris Hadang Eksekusi Lahan Pemkot Tangerang: “Mana Prosedur Hukumnya?”

24 April 2026 - 17:51 WIB

“Transformasi Pelayanan Publik” ATR/BPN Bogor 1 Teguhkan Komitmen Melalui Inovasi Akhir Pekan

22 April 2026 - 20:24 WIB

​Ketua Umum Prima,Hermanius Burunaung ‘Kecam’ Penulis Berita Pesanan,Jurnalisme Tanpa Verifikasi Adalah Pelacuran Profesi!

22 April 2026 - 12:26 WIB

Trending on Daerah