JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers bersama guna mengklarifikasi isu yang beredar mengenai hubungan kedua institusi penegak hukum tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar, kedua pimpinan tertinggi institusi hukum ini secara tegas membantah adanya gesekan, konflik, ataupun benturan kepentingan (intelijen/politis) di antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Kapolri dan Jaksa Agung menyatakan dengan kompak bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap solid, profesional, dan berjalan harmonis tanpa ada masalah internal maupun eksternal yang mengganggu sinergi keduanya.
Isu-isu atau langkah penegakan hukum yang terjadi belakangan ini dipastikan murni merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, sesuai dengan koridor serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing institusi.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum di Indonesia secara objektif, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat dan negara, tanpa terpengaruh oleh opini atau spekulasi yang berkembang.
“Tidak ada konflik atau kepentingan apa pun yang terjadi dalam institusi. Murni semua adalah proses hukum yang berjalan,” tegas Kapolri, Senin 13 Juli 2026..
Dengan adanya keterangan resmi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terkait hubungan kerja sama antara Polri dan Kejaksaan Agung. (*)














