Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani MoU: Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers


					Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani MoU: Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers Perbesar

JAKARTA-Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers hari ini secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang “Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia”. Penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan kewenangan di bidang penuntutan, tidak dapat bekerja secara “solitaire” atau menutup diri dari dunia luar. Beliau menekankan pentingnya evaluasi diri dan kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.

“Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” ujar Jaksa Agung. Diharapkan, kerja sama ini akan menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Jaksa Agung juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan untuk saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia. Ia meyakini bahwa hubungan ini akan semakin erat, memberikan dampak positif dan konstruktif, serta memacu kedua belah pihak untuk selalu bekerja lebih baik dan peka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian bersama.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung dan Dewan Pers lainnya.

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan

Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

15 June 2026 - 08:44 WIB

PLN Cikokol Lamban, Warga Cipondoh Makmur Tangerang Empat Jam Gelap Gulita

15 June 2026 - 08:41 WIB

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

15 June 2026 - 08:37 WIB

Miliaran Dana BOS Tiga SMPN di Tangerang Dipertanyakan, Sekolah Bungkam, Disdik Masih “Gagu”

12 June 2026 - 15:26 WIB

Sejumlah Fakta di Proyek Alun-Alun Benda Terkuak, Gunakan Material Ilegal dan Tabrak Aturan Kepemilikan Lahan

12 June 2026 - 14:56 WIB

Trending on Headline