*Rp19,95 Miliar Melayang demi Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel: Efisiensi atau Pemborosan Berkedok Rental?
TANGERANG SELATAN — Publik Tangerang Selatan (Tangsel) dibuat mengelus dada. Di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Kota Tangsel justru menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp19,95 miliar dari APBD 2026 hanya untuk menyewa kendaraan dinas.

Nilai jumbo ini mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp2,07 miliar dibandingkan anggaran sewa tahun 2025 yang tercatat Rp17,89 miliar. Ironisnya, alokasi dana segar belasan miliar ini tidak hanya dinikmati pejabat teras, melainkan mengalir deras hingga ke level kecamatan dan lurah.
194 unit mobil sewaan disebar, Lurah turut mengaspal. Berdasarkan data Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, dana puluhan miliar tersebut dipakai untuk menyewa 194 unit mobil dinas selama kurun waktu satu tahun. Kendaraan-kendaraan operasional ini disebar ke hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk fasilitas kendaraan untuk para lurah.
Penataan anggaran ini memicu pertanyaan kritis dari masyarakat: Seberapa mendesak fasilitas mobil sewaan hingga ke tingkat kelurahan di saat sektor pelayanan publik dasar lainnya masih membutuhkan perhatian ekstra?
Pembelaan Pemkot, tameng “bebas perawatan dan asuransi”. Menanggapi gelombang sorotan publik, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kabag Umum Setda Herman Susilo kompak membela kebijakan ini. Menurut mereka, sistem rental jauh lebih menguntungkan ketimbang membeli armada baru yang menyedot biaya perawatan berkala.
> “Dengan sistem sewa, seluruh biaya pemeliharaan, perbaikan, penggantian suku cadang, hingga asuransi menjadi tanggung jawab penyedia kendaraan. Pemkot hanya menanggung BBM,” klaim Benyamin.
Bahkan, Benyamin mencontohkan kasus mobil dinasnya yang lecet akibat terserempet seluruh biaya perbaikannya diklaim ditanggung penuh oleh vendor tanpa mengusik APBD.
Tabir dibalik narasi “Hemat”: publik tetap pertanyakan urgensi. Meski Pemkot Tangsel gencar mengondisikan narasi bahwa sewa kendaraan lebih hemat ketimbang beli baru, angka Rp19,95 miliar per tahun tetaplah dana segar yang menguap tanpa menjadi aset daerah.
“Uang puluhan miliar habis begitu saja setiap tahun kepada pihak ketiga (vendor) tanpa menyisakan kepemilikan aset bagi Pemkot Tangsel,” kata Irwansyah S.H, Sekjen LBH BONGKAR, Jumat 7 Agustus 2026.
Menurut Irwansyah, kenaikan Rp2,07 miliar dalam setahun menunjukkan beban biaya operasional birokrasi Tangsel terus membengkak dari tahun ke tahun. Kini, bola panas ada di tangan masyarakat dan lembaga pengawas. Apakah dalih “efisiensi” ini wajar diterima, ataukah ini sekadar potret gaya hidup birokrasi yang gemar memanjakan pejabat dengan fasilitas mewah berkedok efisiensi anggaran? (*)














