Menu

Dark Mode
 

Headline

LAPOR BAPAK PRESIDEN!! Mewah di Bandung Miris di Masyarakat, KPK Catat Rapor Merah Pemkab Tangerang


					LAPOR BAPAK PRESIDEN!! Mewah di Bandung Miris di Masyarakat, KPK Catat Rapor Merah Pemkab Tangerang Perbesar

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelar rapat evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sebuah hotel berbintang di Bandung, Jawa Barat. Meski diklaim sebagai bentuk “efisiensi” oleh pihak panitia, anggaran fantastis sebesar Rp900 juta untuk kegiatan tiga hari tersebut memicu polemik mengenai urgensi dan empati pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Klarifikasi ‘Fahmi’ ketua panitia pelaksana mengungkapkan ke publik, bahwa anggaran hampir satu miliar rupiah tersebut telah dialokasikan ke dalam beberapa pos utama.

  • -Sewa Hotel: Rp400 juta (untuk durasi 2 hari 3 malam).
  • -Event Organizer (EO): Rp400 juta.

Pihak panitia berdalih bahwa angka ini jauh lebih kecil dibandingkan kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya yang mencapai miliaran rupiah. Namun, angka Rp400 juta untuk jasa EO dan Rp100 juta hanya untuk dekorasi serta genset dinilai publik sebagai pemborosan yang tidak substansial untuk sebuah rapat evaluasi kinerja.

Tanggung Jawab di Tangan Sekda

Dalam pernyataannya, Fahmi menegaskan bahwa seluruh rencana dan pelaksanaan kegiatan ini telah mendapatkan restu dan persetujuan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja.

Keterlibatan pejabat tertinggi birokrasi ini menunjukkan bahwa kebijakan “rapat luar kota” masih menjadi budaya yang dianggap wajar di lingkungan Pemkab Tangerang, meski di tengah seruan penghematan anggaran negara. Mengapa Ini Menjadi Masalah?

Krisis Empati dan Prioritas Publik

Di saat masyarakat Kabupaten Tangerang masih bergulat dengan masalah infrastruktur, kemacetan, hingga pemenuhan layanan kesehatan dan pendidikan, langkah pemerintah memilih hotel mewah di luar kota dianggap melukai perasaan publik. Nilai Rp900 juta sebenarnya dapat dialokasikan untuk perbaikan jalan desa atau bantuan sosial yang lebih menyentuh rakyat kecil.

Mengklaim Rp900 juta sebagai “efisien” hanya karena lebih murah dari kegiatan sebelumnya adalah logika yang cacat. Efisiensi seharusnya diukur dari Output vs Input. Mengapa rapat evaluasi tidak dilakukan di gedung milik pemerintah daerah di Tangerang yang tanpa biaya sewa? Penggunaan jasa EO senilai Rp400 juta untuk acara internal pemerintah juga mengundang pertanyaan mengenai kompetensi staf internal dalam mengelola acara sendiri.

Urgensi Lokasi (Bandung vs Tangerang)

Tidak ada kaitan logis antara lokasi Bandung dengan hasil evaluasi kinerja OPD Tangerang. Jarak yang jauh justru menambah beban biaya perjalanan dinas dan waktu produktif ASN yang terbuang di jalan.

Masyarakat mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau inspektorat melakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran ini. Publik menginginkan transparansi apa hasil nyata dari rapat Rp900 juta tersebut bagi perbaikan pelayanan publik di Tangerang?

Rapor Merah Banten: Kabupaten Tangerang Terperosok dalam Zona Merah Korupsi

Integritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sedang berada di titik nadir. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, Kabupaten Tangerang resmi menyandang status “Rentan Korupsi” dengan skor memprihatinkan, yakni hanya 71,70. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras atas bobroknya tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan saat ini.

Laporan KPK mengungkap fenomena “kolektif” di wilayah Banten; Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, serta Kabupaten dan Kota Serang juga menunjukkan kondisi serupa. Hal ini mengindikasikan adanya budaya permisif terhadap praktik korupsi yang telah mengakar di birokrasi regional.

Dari Anggaran hingga Jual-Beli Pengaruh

Penilaian SPI mencakup indikator-indikator vital yang menjadi jantung pemerintahan. Skor rendah ini mencerminkan kegagalan pada sektor-sektor kritis:

  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Celah besar bagi kongkalikong proyek.
    Pengelolaan SDM: Indikasi adanya nepotisme atau jual-beli jabatan.
    Perdagangan Pengaruh (Influence Peddling): Lemahnya benteng birokrasi terhadap intervensi kepentingan elit.
    Transparansi & Sosialisasi Antikorupsi: Diduga hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata di lapangan.

Sinyal lemahnya komitmen. Pendapat peneliti dari Research Public Policy and Human Rights (Rights), memberikan kritik pedas terhadap capaian ini. Menurutnya, skor 71,70 adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam membangun tata kelola yang bersih.

Bukan sekadar masalah administratif, tapi soal niat (political will). Skor di bawah 73 (kategori rentan) menunjukkan bahwa celah korupsi masih terbuka lebar dan komitmen antikorupsi Pemkab Tangerang patut dipertanyakan secara serius.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pembelaan diri. Tanpa reformasi birokrasi yang radikal, status “Rentan Korupsi” ini akan terus menghantui dan merugikan pelayanan publik bagi jutaan warga Tangerang.

Hingga berita ini diturunkan Minggu 21 Desember 2025, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Sekda Kab. Tangerang ‘Soma Atmaja’ terkait alasan spesifik mengapa hotel berbintang di Bandung dipilih sebagai lokasi strategis evaluasi, dibandingkan menggunakan fasilitas daerah sendiri. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menatap APBN 2027, Puan Maharani: Sepenuhnya Berpihak Pada Rakyat

22 May 2026 - 19:45 WIB

Memetik Pelajaran dari Sukasari: Saat Administrasi dan Demokrasi Warga Diuji di Tingkat RW

21 May 2026 - 05:45 WIB

Tudingan Dispora Hanya Alibi, LSM SEROJA: Mengakui Keliru dalam Proyek GOR Nambo adalah Bukti Perbuatan Melawan Hukum!

21 May 2026 - 05:42 WIB

Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok Majikan, Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat

19 May 2026 - 12:50 WIB

Diduga Kangkangi Perwal, Lurah Sukasari Bakal Dilaporkan ke Walikota Tangerang

18 May 2026 - 16:42 WIB

Trending on Olahraga