Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

LBH BONGKAR Desak KPK Pasang ‘Gigi Lima’ Usut Korupsi DPRD Tangerang


					LBH BONGKAR Desak KPK Pasang ‘Gigi Lima’ Usut Korupsi DPRD Tangerang Perbesar

JAKARTA — Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) dan APBD di lingkup DPRD Tangerang Raya kian menyita perhatian publik. Tudingan penyimpangan anggaran yang bernilai ratusan miliar rupiah ini memicu desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat sipil agar lembaga antirasuah tidak sekadar mengimbau, melainkan segera melakukan tindakan tegas.

Sikap terbuka KPK yang disampaikan oleh Juru Bicara Budi Prasetyo pada Minggu (31/5/2026) mengenai penerimaan aduan masyarakat dinilai menjadi sinyal hijau bagi pengusutan tuntas. KPK menegaskan bahwa setiap laporan terkait indikasi penyelewengan dana Pokir, perjalanan dinas, hingga anggaran reses periode 2022–2026 akan melalui verifikasi dan analisis forensik awal.

“Berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, jika memang memiliki informasi bukti awal yang memadai, silakan dilaporkan ke KPK,” tegas Budi Prasetyo.

Desakan aktivis, “KPK jangan hanya menunggu!” Pernyataan KPK tersebut langsung direspons keras oleh kalangan aktivis hukum. Sekretaris Jenderal LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., menegaskan bahwa potensi korupsi pada alokasi Pokir dan pos anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang bukan lagi rahasia umum, melainkan praktik sistematis yang merugikan keuangan daerah secara masif.

“KPK jangan hanya pasif menunggu bola atau sebatas memberi imbauan transparansi. Bukti-bukti awal serta indikasi transaksi ‘gelap’ dalam alokasi dana aspirasi ini sudah cukup gamblang di lapangan. Kami mendesak KPK untuk segera turun melakukan investigasi mendalam, panggil pihak-pihak terkait, dan ambil tindakan hukum nyata!” ujar Irwansyah tegas, (23/7/26).

Sorotan kritis pengelolaan anggaran DPRD. Alokasi Pokir ratusan miliar rupiah rawan dijadikan modal politik dan ajang bagi-bagi proyek antara oknum legislatif dan pihak ketiga. Kecurigaan publik menyasar beberapa pos anggaran dari periode 2022 hingga 2026, mencakup dana reses, operasional, hingga biaya perjalanan dinas yang diduga fiktif atau digelembungkan (markup).

“Ketidaktransparan proses penganggaran sejak tahap perencanaan di tingkat Banten dan Tangerang Raya berpotensi menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) yang terstruktur,” tambah Irwansyah. Masyarakat kini menunggu langkah konkret KPK untuk membongkar dugaan bancakan dana rakyat di Tangerang Raya hingga ke akar-akarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Aksi Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Tangerang Memanas: Diwarnai Kericuhan dan Pembakaran Ban

14 August 2026 - 08:12 WIB

Korupsi Pokir DPRD Mulai Dibidik KPK: Netizen Colek Kabupaten Tangerang, Kapan Disisir?

12 August 2026 - 12:42 WIB

Manipulasi Berkas Hingga Gugat Orang Meninggal, Sengketa Lahan Tol Kunciran Berlarut-larut di PN Tangerang

11 August 2026 - 11:05 WIB

Rp19,95 Miliar Melayang demi Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel: Efisiensi atau Pemborosan Berkedok Rental?

7 August 2026 - 10:29 WIB

Skandal Sita SHM 377: Bawas MA dan KY Didesak Periksa PN Tangerang

6 August 2026 - 16:05 WIB

Trending on Tangerang Raya