Menu

Dark Mode
 

Hukum

Polres Kampar Tepis Kritik, Klaim Penyelidikan Kasus Suryono “Intensif”


					Polres Kampar Tepis Kritik, Klaim Penyelidikan Kasus Suryono “Intensif” Perbesar

 

KAMPAR – Polres Kampar angkat bicara menanggapi kritik pedas dari kuasa hukum korban, Iskandar Halim Munthe, SH., MH., yang menuding Polsek Tapung Hulu lamban dalam menangani kasus kematian Suryono. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan intensif dan tidak ada pembiaran.

Melalui Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Mazri, SH., MH., kepolisian membantah tudingan tersebut. Ia meminta publik bersabar dan mendukung kerja keras aparat.

“Kami mohon doa dan dukungan agar semua proses penyelidikan dimudahkan. Sudah enam hari penuh, personel Unit Reskrim belum pulang karena fokus melakukan penyelidikan intensif di lapangan,” ujar Iptu Riko, Sabtu (24/8/2025).

Pernyataan ini diperkuat oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han. Ia memastikan bahwa Polda Riau memberikan dukungan penuh dan pengawasan ketat terhadap kasus ini.

“Kami tidak main-main. Penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif, semua alat bukti dan keterangan saksi terus didalami untuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab,” tegas Wakapolda Riau.

Dengan adanya pernyataan dari Kapolres dan Wakapolda Riau, kepolisian berharap masyarakat tetap mempercayai proses hukum yang sedang berjalan. Mereka menjamin bahwa penyelidikan dilakukan dengan serius, terarah, dan berlapis untuk memastikan keadilan bagi mendiang Suryono. [Red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Janji 2 Minggu BPN Kota Bengkulu Menguap, Sengketa Tanah JBMI Menanti Kepastian

2 May 2026 - 13:05 WIB

Modus Jenguk Saudara Sakit, Yanto AD Larikan Toyota Agya dan Perhiasan di Batang

1 May 2026 - 12:13 WIB

Hukum Rimba di Ruang Penyidikan: Kisah Ririn Mencari Keadilan di Tengah Patah Kaki

1 May 2026 - 11:22 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Disorot: ‘Ganas’ di Sengketa Lahan, ‘Loyo’ Tegakkan Perda Bangunan?

25 April 2026 - 17:50 WIB

Tegang! Ahli Waris Hadang Eksekusi Lahan Pemkot Tangerang: “Mana Prosedur Hukumnya?”

24 April 2026 - 17:51 WIB

Trending on Headline