JAKARTA – Komitmen besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung dihantam badai besar. Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan di lembaga tersebut.
Kasus ini memicu gelombang kemarahan publik setelah terungkapnya dugaan mark-up gila-gilaan pada pengadaan motor listrik operasional MBG. Kendaraan yang seharusnya menjadi penunjang distribusi gizi ke pelosok negeri diduga dibeli dengan harga Rp42 juta per unit, dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun.

Kekecewaan mendalam istana. Menanggapi skandal yang mencoreng program prioritasnya, Presiden Prabowo Subianto tidak dapat menyembunyikan rasa kecewa dan prihatinnya saat berpidato di hadapan para mitra Badan Gizi Nasional (seperti yang didokumentasikan dalam unggahan video.
“Tak ada ampun! Setiap pihak yang terbukti melakukan kecurangan, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan korupsi dalam program MBG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Presiden dengan nada tinggi dan lugas, (4/6/26).
Presiden mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada pejabat publik bukanlah cek kosong, melainkan tanggung jawab moral yang besar karena menyangkut masa depan anak-anak Indonesia.
Reformasi total BGN dan penggantian limpinan. Imbas dari pusaran kasus hukum ini, Istana bergerak cepat melakukan pembersihan internal. Posisi Dadan Hindayana kini resmi digantikan oleh Nanik S. Deyang selaku Kepala BGN yang baru. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas dan transparansi program agar anggaran fantastis MBG yang telah dikucurkan benar-benar sampai ke piring anak-anak sekolah, bukan ke kantong para koruptor.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi-saksi maupun justice collaborator (JC) yang ingin membantu membongkar tuntas aliran dana haram dalam kasus korupsi BGN ini.
Program Makan Bergizi Gratis adalah hajat hidup masa depan generasi Indonesia. Menjadikan program kemanusiaan dan kesehatan ini sebagai bancakan korupsi bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap anak-anak bangsa. Tindakan tegas hukum tanpa pandang bulu wajib dituntaskan hingga ke akar-akarnya. (*)














