JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengungkapkan kekecewaan dan rasa sedihnya atas maraknya pejabat serta aparat penegak hukum yang masih nekat melakukan penyelewengan jabatan. Sorotan tajam ini mencuat menyusul bergulirnya kasus hukum yang kini menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu 11 Juli 2026, Kepala Negara menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak akan pernah surut, terlebih ketika menyangkut oknum aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng keadilan.

Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih ada pejabat hingga aparat yang masih melakukan penyelewengan, terbaru kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Namun, Prabowo menegaskan, proses hukum tetap harus ditegakkan tanpa pandang bulu walaupun kepada orang atau tokoh yang terindikasi dekat dengan dirinya. “Orang yang saya angkat, saya bina dan diberikan jabatan penting nyeleweng,” tutur Presiden.
Ketegasan Presiden Prabowo ini dinilai sebagai sinyal kuat bagi seluruh elemen penegak hukum dan jajaran birokrasi agar tidak main-main dengan amanah rakyat. Publik membaca langkah ini sebagai pembuktian bahwa jargon “pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu” bukan sekadar pemanis retorika politik, melainkan sebuah instruksi eksekusi hukum yang konkret.
Kasus yang menyeret mantan Jampidsus ini menjadi ujian berat sekaligus momentum penting bagi institusi kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya untuk melakukan pembersihan internal secara total.
Menanti transparansi proses hukum. Dengan adanya lampu hijau langsung dari Presiden, masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses penyidikan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Siapa pun yang terlibat dalam pusaran penyelewengan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, demi memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia. (*)














