Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Sungai Cisadane Tercemar Limbah B3, Tim Gabungan Buru Pelaku dan Siapkan Sanksi Pidana


					Sungai Cisadane Tercemar Limbah B3, Tim Gabungan Buru Pelaku dan Siapkan Sanksi Pidana Perbesar

TANGERANG – Aliran Sungai Cisadane kini berada dalam status pengawasan ketat. Tim gabungan lintas sektor bergerak cepat melakukan penyisiran masif di sepanjang aliran sungai untuk melacak titik pembuangan yang diduga kuat menjadi sumber pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Kamis (16/7/2026).

Operasi lapangan ini tidak hanya menyasar titik pembuangan (outfall) ilegal, tetapi juga mencakup pengambilan sampel air secara acak di area yang terindikasi mengalami penurunan kualitas paling parah.

Seluruh sampel kini tengah diuji di laboratorium untuk membedah kandungan kimia berbahaya di dalamnya. Investigasi taktis ini mengawinkan instansi pemerintah dan elemen masyarakat, melibatkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang. Yayasan Bumi Pertiwi Asri. DPP Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI).

Temuan awal dan konsekuensi hukum. Pantauan visual dan fisik di lapangan mengonfirmasi adanya degradasi kualitas air yang signifikan di sejumlah titik kritis. Meski kepastian jenis polutan menunggu hasil uji laboratorium, investigasi ini dipastikan menjadi dasar pijakan hukum yang kuat.

Pemerintah menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan penegakan hukum pidana maupun perdata bagi korporasi atau oknum yang terbukti membuang limbah B3 ke sungai.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP HMNI, Ike Megasari, mengutuk keras tindakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah komersial.

“Kami mengawal penuh investigasi DLH agar berjalan objektif tanpa intervensi. Hasil laboratorium harus dibuka secara transparan. Sungai Cisadane adalah urat nadi kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir, bukan tempat pembuangan limbah gratis yang meracuni ekosistem dan mengancam kesehatan publik. Siapa pun pelakunya harus diseret ke ranah hukum,” cetus Ike.

HMNI mendesak agar hasil pengujian laboratorium segera dikeluarkan guna merumuskan rekomendasi penanganan darurat. Langkah pemulihan Sungai Cisadane harus dilakukan secara radikal dan berkelanjutan demi menyelamatkan masa depan lingkungan serta ruang hidup masyarakat pesisir yang kian terancam. (*(

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

INVESTIGASI KHUSUS: Menelusuri Sengkarut Mangrove Tanjung Pasir Tangerang

9 July 2026 - 16:58 WIB

Setahun Disegel KLH, TPA Jatiwaringin Terbakar: LBH BONGKAR Cium Kelalaian Hukum!

1 July 2026 - 13:00 WIB

PKBM Indonesia Negeriku Tangerang Digeledah, Jaksa Buru Modus Data Fiktif Paket A, B, dan C

30 June 2026 - 13:07 WIB

Aroma Kongkalikong Proyek Asrama Haji Tangerang Rp 22 Miliar: Pemenang Tender Gunakan SBU Kedaluwarsa

17 June 2026 - 22:56 WIB

Lahan Embung Sudirman Masih ‘Abu-Abu’, Pemkab Tangerang Diultimatum 14 Hari

17 June 2026 - 22:34 WIB

Trending on Headline