Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Sungai Cisadane Tercemar Limbah B3, Tim Gabungan Buru Pelaku dan Siapkan Sanksi Pidana

badge-check


					Sungai Cisadane Tercemar Limbah B3, Tim Gabungan Buru Pelaku dan Siapkan Sanksi Pidana Perbesar

TANGERANG – Aliran Sungai Cisadane kini berada dalam status pengawasan ketat. Tim gabungan lintas sektor bergerak cepat melakukan penyisiran masif di sepanjang aliran sungai untuk melacak titik pembuangan yang diduga kuat menjadi sumber pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Kamis (16/7/2026).

Operasi lapangan ini tidak hanya menyasar titik pembuangan (outfall) ilegal, tetapi juga mencakup pengambilan sampel air secara acak di area yang terindikasi mengalami penurunan kualitas paling parah.

Seluruh sampel kini tengah diuji di laboratorium untuk membedah kandungan kimia berbahaya di dalamnya. Investigasi taktis ini mengawinkan instansi pemerintah dan elemen masyarakat, melibatkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang. Yayasan Bumi Pertiwi Asri. DPP Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI).

Temuan awal dan konsekuensi hukum. Pantauan visual dan fisik di lapangan mengonfirmasi adanya degradasi kualitas air yang signifikan di sejumlah titik kritis. Meski kepastian jenis polutan menunggu hasil uji laboratorium, investigasi ini dipastikan menjadi dasar pijakan hukum yang kuat.

Pemerintah menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan penegakan hukum pidana maupun perdata bagi korporasi atau oknum yang terbukti membuang limbah B3 ke sungai.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP HMNI, Ike Megasari, mengutuk keras tindakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah komersial.

“Kami mengawal penuh investigasi DLH agar berjalan objektif tanpa intervensi. Hasil laboratorium harus dibuka secara transparan. Sungai Cisadane adalah urat nadi kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir, bukan tempat pembuangan limbah gratis yang meracuni ekosistem dan mengancam kesehatan publik. Siapa pun pelakunya harus diseret ke ranah hukum,” cetus Ike.

HMNI mendesak agar hasil pengujian laboratorium segera dikeluarkan guna merumuskan rekomendasi penanganan darurat. Langkah pemulihan Sungai Cisadane harus dilakukan secara radikal dan berkelanjutan demi menyelamatkan masa depan lingkungan serta ruang hidup masyarakat pesisir yang kian terancam. (*(

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Soal Proyek Rp7,5 M Dindikbud Banten Tanpa Izin, Inspektorat: “Sudah Kami Kawal dan Jadi Atensi KPK”

25 September 2026 - 15:13 WIB

Dugaan Mark-Up Rp3,87 Miliar Proyek Taman Rakyat Ciputat Timur, KITA-PD Desak DLH Tangsel Buka Dokumen

23 September 2026 - 18:57 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten Atas Dugaan Pelecehan Seksual

22 September 2026 - 12:54 WIB

Pembubaran Ibadah di Tangerang Berakhir Mediasi Bersama Staf khusus Menteri Agama

21 September 2026 - 11:12 WIB

Proyek Pedestrian Rp9,4 Miliar di Tangsel Terancam Molor, Pagar Beton Berdiri di Atas GSJ

18 September 2026 - 21:44 WIB

Trending on Tangerang Raya