Menu

Dark Mode
 

Daerah

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri


					Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri Perbesar

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, khususnya di area sekitar Bandara Muara Bungo, kini mencapai titik nadir yang mengancam keselamatan lingkungan dan publik. Sejumlah aktivis lingkungan hidup mulai menyuarakan kritik pedas terhadap lambannya respons pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Meski suara penolakan menggema kencang, aktivitas ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya jenis merkuri ini terus berjalan tanpa hambatan berarti. Merkuri yang mencemari tanah dan sumber air tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat Bungo dalam jangka panjang. Lokasi yang berada di lingkar Bandara menunjukkan betapa beraninya para pelaku merambah objek vital negara.

Dalam sebuah sesi diskusi interaktif, Andriansyah, SE., M.Si, Ketua Yayasan Pengurus Badan Reaksi Cepat (BARET) Penanggulangan Bencana Alam ICMI Jakarta sekaligus Ketua Yayasan Universitas Muara Bungo, menegaskan bahwa fenomena ini sudah menjadi ancaman signifikan yang seolah-olah “dibiarkan”.

“Mana tindakan nyata pemerintah dan APH? Ketajaman, ketegasan, dan keberanian yang sering didengungkan hanya omongan kosong. Saat lingkungan hancur dan rakyat terancam limbah kimia, otoritas di Bungo justru terlihat menutup mata dan telinga,” tegas salah satu aktivis dalam orasinya.

Para pelaku PETI ilegal, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan APH yang dituding abai, serta para aktivis lingkungan yang menyuarakan protes.

Skandal pembiaran kerusakan lingkungan masif akibat limbah merkuri dari tambang emas ilegal di zona objek vital (Bandara). Kawasan sekitar Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Aktivitas berlangsung secara kontinu dan semakin berani, memicu eskalasi kritik keras dari elemen masyarakat pada April 2026.

Diduga adanya lemahnya pengawasan dan ketidakhadiran penegakan hukum yang konkret, sehingga hukum terkesan “tumpul” terhadap mafia tambang.

Penambangan dilakukan secara terbuka tanpa izin dengan penggunaan merkuri yang mencemari lingkungan, sementara pemerintah dianggap gagal melakukan tindakan preventif maupun represif.

Masyarakat kini menunggu apakah Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat kepolisian setempat berani mengambil langkah ekstrem untuk menutup lubang-lubang maut tersebut, atau tetap membiarkan Kabupaten Bungo tenggelam dalam limbah merkuri demi kenyamanan para perusak alam.

Tim Investigasi Redaksi (ilm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tersinggung Korban Ingin Nikahi Ibunya, Remaja 17 Tahun di Luwu Nekat Bunuh Temannya di Kebun Durian

19 May 2026 - 16:20 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

13 May 2026 - 09:21 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

13 May 2026 - 09:18 WIB

Borok Pengelolaan Dana BOS di Musi Rawas Utara: Anggaran Miliaran, Pertanggungjawaban “Bolong”

9 May 2026 - 12:03 WIB

DPO Heryadi diterbitkan , Noven Saputera,S.H : Bukan Sekedar Lembaran Kertas, Minta Polisi Tindak Cepat Tangkap Pelaku

4 May 2026 - 15:23 WIB

Trending on Daerah