Menu

Dark Mode
 

Daerah

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri


					Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri Perbesar

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, khususnya di area sekitar Bandara Muara Bungo, kini mencapai titik nadir yang mengancam keselamatan lingkungan dan publik. Sejumlah aktivis lingkungan hidup mulai menyuarakan kritik pedas terhadap lambannya respons pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Meski suara penolakan menggema kencang, aktivitas ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya jenis merkuri ini terus berjalan tanpa hambatan berarti. Merkuri yang mencemari tanah dan sumber air tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat Bungo dalam jangka panjang. Lokasi yang berada di lingkar Bandara menunjukkan betapa beraninya para pelaku merambah objek vital negara.

Dalam sebuah sesi diskusi interaktif, Andriansyah, SE., M.Si, Ketua Yayasan Pengurus Badan Reaksi Cepat (BARET) Penanggulangan Bencana Alam ICMI Jakarta sekaligus Ketua Yayasan Universitas Muara Bungo, menegaskan bahwa fenomena ini sudah menjadi ancaman signifikan yang seolah-olah “dibiarkan”.

“Mana tindakan nyata pemerintah dan APH? Ketajaman, ketegasan, dan keberanian yang sering didengungkan hanya omongan kosong. Saat lingkungan hancur dan rakyat terancam limbah kimia, otoritas di Bungo justru terlihat menutup mata dan telinga,” tegas salah satu aktivis dalam orasinya.

Para pelaku PETI ilegal, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan APH yang dituding abai, serta para aktivis lingkungan yang menyuarakan protes.

Skandal pembiaran kerusakan lingkungan masif akibat limbah merkuri dari tambang emas ilegal di zona objek vital (Bandara). Kawasan sekitar Bandara Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Aktivitas berlangsung secara kontinu dan semakin berani, memicu eskalasi kritik keras dari elemen masyarakat pada April 2026.

Diduga adanya lemahnya pengawasan dan ketidakhadiran penegakan hukum yang konkret, sehingga hukum terkesan “tumpul” terhadap mafia tambang.

Penambangan dilakukan secara terbuka tanpa izin dengan penggunaan merkuri yang mencemari lingkungan, sementara pemerintah dianggap gagal melakukan tindakan preventif maupun represif.

Masyarakat kini menunggu apakah Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat kepolisian setempat berani mengambil langkah ekstrem untuk menutup lubang-lubang maut tersebut, atau tetap membiarkan Kabupaten Bungo tenggelam dalam limbah merkuri demi kenyamanan para perusak alam.

Tim Investigasi Redaksi (ilm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

Urgensi Menghapus Sekat Administrasi: Mengapa Jakarta dan Banten Harus Bersatu Hadapi Krisis Ekologis?

22 May 2026 - 18:44 WIB

Tersinggung Korban Ingin Nikahi Ibunya, Remaja 17 Tahun di Luwu Nekat Bunuh Temannya di Kebun Durian

19 May 2026 - 16:20 WIB

Trending on Daerah