Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Mangkir di Bareskrim Alasan Sakit, Anton Timbang Malah Hadir di Istana


					Mangkir di Bareskrim Alasan Sakit, Anton Timbang Malah Hadir di Istana Perbesar

JAKARTA — Publik dihebohkan oleh sorotan tajam terkait konsistensi dan integritas penegakan hukum di Indonesia. Pengusaha asal Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, dilaporkan mendadak muncul dalam agenda resmi kenegaraan dan bebas berfoto bersama Presiden Prabowo Subianto di ring satu Istana Negara.

Kemunculan sang pengusaha menjadi polemik hangat mengingat status hukumnya yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Mangkir alasan sakit, tapi bebas beraktivitas.

Kehadiran Anton Timbang di acara formal Istana dinilai sangat janggal dan memicu kegaduhan publik. Pasalnya, sebelum tampil di acara kenegaraan tersebut, dirinya baru saja mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri dengan dalih sedang mengalami gangguan kesehatan.

Sikap inkonsisten ini menuai kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat yang mempertanyakan legalitas serta keadilan proses penegakan hukum. Mereduksi proses hukum dengan alasan sakit saat dipanggil penyidik Bareskrim Polri.

Pertemuan resmi kenegaraan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026 di Istana Negara, Jakarta. Terlihat sehat dan menghadiri agenda VIP kenegaraan bersama Presiden. Berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan kejahatan lingkungan dan hukum di Indonesia.

Terseret kasus penambangan nikel klegal. Perkara yang menjerat Anton Timbang bukanlah perkara ringan. Kasus ini berkaitan dengan dugaan kejahatan lingkungan berupa penambangan nikel ilegal di kawasan hutan lindung (salah satunya berada di wilayah Konawe Utara, Sulawesi Tenggara).

Perkembangan kasus hukumnya tercatat telah memasuki Tahap I (pelimpahan berkas perkara dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan) per 4 Agustus 2026. Tindakan penambangan tanpa izin di kawasan yang dilindungi tersebut dinilai tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak ekosistem hutan secara masif.

Publik kini menuntut ketegasan dari jajaran penegak hukum khususnya Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih serta segera mengambil langkah hukum yang terukur dan transparan. Kehadiran figur berstatus tersangka di lingkaran tertinggi pemerintahan memicu pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah Terkait Dugaan TPPU

5 August 2026 - 10:47 WIB

Rapor Merah PN Tangerang: Permohonan Lansia Mengendap 6 Bulan Asas Peradilan Cepat Dipertanyakan

4 August 2026 - 11:45 WIB

Proyek Pedestrian Rp13,1 Miliar di Serpong Diduga Asal Jadi, Kadis PUPR Banten Memilih Bungkam

3 August 2026 - 11:07 WIB

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Anggaran Pendidikan dalam UU APBN 2026 untuk Program MBG

30 July 2026 - 17:45 WIB

Proyek TMP Seribu Tangsel Rp397 Juta Diduga Asal-Asalan: U-Ditch Miring, Pekerja Abai K3, LSM Desak APH Turun Tangan

29 July 2026 - 19:00 WIB

Trending on Headline